Repong Indonesiabekerja bersama alam.
REPONG INDONESIA merupakan lembaga yang bergerak di bidang pelestarian ekosistem kawasan hutan berbasis masyarakat sekitar kawasan, berbadan hukum Perkumpulan berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0000867.AH.01.07.2018 tanggal 24 Januari 2018.
Wilayah kerja kami berada di areal konservasi dan wilayah lindung di Indonesia, dengan pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
βMewujudkan keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang berkualitasβ
π Legalitas Lembaga
Perkumpulan
AHU-0000867.AH.01.07.2018
24 Januari 2018
Berbadan hukum dan memiliki wilayah kerja pada areal konservasi serta wilayah lindung di Indonesia.
Misi
Lima fokus utama yang menjadi dasar Repong Indonesia dalam menjalankan kerja pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemulihan Ekosistem
Pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sekitar kawasan.
Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan.
Pendidikan & Kampanye Lingkungan
Pengembangan pendidikan dan kampanye lingkungan.
Konservasi Flora & Fauna
Pengembangan konservasi jenis flora dan fauna.
Kebijakan Pengelolaan Hutan
Memberikan masukan terhadap kebijakan dalam pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat sekitar kawasan.
Perjalanan AksiKonservasi Repong Indonesia
Dari pengelolaan konflik manusia dan satwa hingga penguatan masyarakat dan rehabilitasi habitat, setiap program menjadi bagian dari perjalanan Repong Indonesia dalam menjaga bentang alam Sumatera.
Pengumpulan Data dan Informasi Desa untuk Mendukung Penyusunan ESMP
Konsultan independen dalam pengumpulan data dan informasi di desa-desa sekitar IPZ untuk mendukung penyusunan Environmental and Social Management Plan (ESMP) dalam kerangka Proyek IKI KfW Rhino di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Penanggulangan Konflik Manusia dan Gajah
Upaya penanggulangan konflik antara manusia dan gajah di wilayah penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Tanggamus, melalui kolaborasi berbagai pihak.
Pengelolaan Konflik Gajah Sumatera dan Manusia
Program pengelolaan konflik gajah Sumatera dan manusia yang berfokus pada kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Kabupaten Tanggamus.
Harmonisasi Manusia dan Gajah Liar
Membangun harmonisasi antara masyarakat dan gajah liar melalui pendekatan konservasi dan pemberdayaan di wilayah penyangga TNBBS, Resort Suoh.
Penguatan Masyarakat dan Pelestarian TNWK
Penguatan masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung pelestarian Taman Nasional Way Kambas melalui pendekatan ekonomi masyarakat dan konservasi.
Penghijauan Pakan dan Rehabilitasi Habitat Gajah
Mendukung pemulihan habitat gajah melalui penghijauan tanaman pakan dan rehabilitasi habitat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Model Konservasi Terpadu untuk Harimau dan Mata Pencaharian Berkelanjutan
Meningkatkan model konservasi terpadu untuk harimau dan penguatan mata pencaharian berkelanjutan di Sumatera Selatan dalam Lanskap Bukit Barisan Selatan.
Terus bergerak untuk alam dan masyarakat.
2018 β Sekarang
Pengurus Repong Indonesia
Struktur kepengurusan dan tim pelaksana yang menjalankan visi dan misi Repong Indonesia dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan masyarakat.
