Repong Indonesia
Mendorong Upaya Penyelamatan Gajah dan Masyarakat Sekitar Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Pesisir Barat
Ongoing

Mendorong Upaya Penyelamatan Gajah dan Masyarakat Sekitar Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Pesisir Barat

Penyelamatan Gajah dan Masyarakat di TNBBS Program TFCA Sumatera Siklus Hibah XI yang dilaksanakan selama 16 bulan, dari Juli 2026 hingga November 2027, di Resor Pemerihan dan Resor Way Haru, Kabupaten Pesisir Barat, bertujuan mendukung perlindungan gajah liar dan gajah jinak serta mengurangi konflik manusia dan gajah melalui pemantauan GPS Collar, pengayaan pakan, penguatan Pusat Konservasi Gajah, edukasi dan ekowisata, serta penguatan Satgas Pekon.

Lokasi

Kabupaten Pesisir Barat

Periode

27 Juli 2026 - 26 November 2027

Proyek ā€œMendorong Upaya Penyelamatan Gajah dan Masyarakat Sekitar Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Pesisir Baratā€ merupakan upaya untuk menciptakan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi gajah liar, gajah jinak Pusat Konservasi Gajah (PKG), serta masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Pesisir Barat.

Proyek ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya interaksi negatif antara gajah liar dengan masyarakat di sekitar Resor Pemerihan dan Resor Way Haru, termasuk kerugian masyarakat akibat gagal panen. Di sisi lain, fungsi PKG sebagai pusat mitigasi konflik dan keberadaan lima gajah jinak di Resor Pemerihan masih menghadapi keterbatasan dalam memberikan manfaat optimal bagi upaya penyelesaian konflik manusia dan gajah.

Selama 16 bulan, kegiatan proyek dilaksanakan di Pekon Pemerihan dan Sumberrejo di Resor Pemerihan, serta Pekon Way Haru, Bandar Dalam, Siring Gading, dan Way Tias di Resor Way Haru.

Fokus Kegiatan

Proyek ini mencakup dua komponen utama:

1. Penguatan konservasi dan pengelolaan gajah

  • Pemasangan dan pemanfaatan 2 GPS Collar untuk memantau pergerakan kelompok gajah liar Citra dan Bunga sebagai sistem deteksi dini konflik.

  • Pemantauan pola pergerakan gajah dan pengamanan pada titik rawan konflik.

  • Pengayaan pakan gajah seluas 4 hektare, terdiri dari 3 hektare pakan utama dan 1 hektare pakan nutrisi.

  • Pengembangan PKG sebagai pusat informasi dan edukasi gajah serta ekowisata berbasis gajah.

  • Penyusunan panduan pengelolaan, pembangunan sarana pendukung, media edukasi, kampanye, dan uji coba paket ekowisata.

2. Penguatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi konflik

  • Penyusunan Road Map Mitigasi Interaksi Negatif Manusia dan Satwa Liar di Kabupaten Pesisir Barat.

  • Penguatan fungsi dan kapasitas 6 Satgas Pekon di sekitar Resor Way Haru dan Resor Pemerihan.

  • Penyediaan dukungan peralatan serta peningkatan kapasitas satgas dalam melakukan pengamanan, penghalauan, dan penggiringan gajah liar pada titik rawan konflik.

Melalui pendekatan yang menggabungkan pemantauan gajah, pengelolaan habitat dan pakan, edukasi, ekowisata, serta penguatan masyarakat, proyek ini diharapkan dapat mendukung terciptanya hubungan yang lebih aman dan berkelanjutan antara masyarakat dan gajah di sekitar kawasan TNBBS. Tujuan akhirnya adalah menjaga keberlangsungan hidup gajah liar dan gajah jinak sekaligus mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.

Lokasi: Resor Pemerihan dan Resor Way Haru, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung
Durasi: 16 bulan
Pendanaan: TFCA Sumatera Siklus Hibah XI