
Membangun Kesiapsiagaan Masyarakat dalam Mitigasi Konflik Manusia–Satwa Liar di Lanskap Bukit Barisan Selatan
Konservasi harimau Sumatera tidak hanya berbicara tentang bagaimana menjaga hutan dan melindungi satwa liar di dalamnya. Upaya ini juga berkaitan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, termasuk bagaimana mereka memahami keberadaan satwa liar dan mempersiapkan diri ketika terjadi konflik.
Di Lanskap Bukit Barisan Selatan, Perkumpulan Repong Indonesia bersama Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) melalui Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP) terus melakukan pendampingan kepada masyarakat di sembilan desa sasaran. Salah satu fokus kegiatan adalah memperkuat kelembagaan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Konflik Manusia–Satwa Liar (KMS) sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi konflik.
Membangun Peran Masyarakat dalam Mitigasi Konflik
Pekon Tapak Siring, Kabupaten Lampung Barat, menjadi salah satu lokasi pendampingan dalam program ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh selama kegiatan, Dusun 5 dan Dusun 6 di pekon tersebut pernah menjadi lintasan gajah pada 2015. Sementara itu, pada 2010, seekor harimau pernah muncul di kawasan permukiman tanpa menimbulkan korban jiwa. Pengalaman tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai potensi konflik manusia–satwa liar dan pentingnya kesiapsiagaan di tingkat desa.
Pada 21 Juli 2026, masyarakat Dusun 6 Pekon Tapak Siring sepakat membentuk Satgas KMS. Pertemuan ini dihadiri oleh 13 orang masyarakat yang bersama-sama mendiskusikan pentingnya membangun mekanisme penanganan konflik yang melibatkan masyarakat secara langsung. Satgas yang terbentuk memiliki 12 anggota dengan susunan pengurus yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara. Pembentukan ini menjadi langkah awal untuk membangun kelembagaan masyarakat yang nantinya diharapkan dapat mendukung upaya mitigasi konflik di tingkat pekon.
Menariknya, Satgas ini tidak hanya direncanakan sebagai kelompok yang bertugas ketika terjadi konflik dengan satwa liar. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga menyepakati bahwa Satgas dapat menjadi wadah pembelajaran mengenai cara hidup berdampingan dengan satwa liar, peningkatan kapasitas mitigasi konflik, serta pengembangan praktik budidaya kopi yang baik dengan memperhatikan prinsip konservasi. Dengan demikian, keberadaan Satgas diharapkan dapat menghubungkan upaya mitigasi konflik dengan kebutuhan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan mengembangkan penghidupan mereka.
Penguatan Kelembagaan Menjadi Bagian Penting
Pembentukan Satgas di Tapak Siring merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan masyarakat yang dilakukan di sembilan desa sasaran program ITHCP. Selama Juni–Juli 2026, pendampingan yang dilakukan Repong Indonesia mencakup penyusunan rencana kerja Satgas, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pemenuhan kebutuhan administrasi kelembagaan.
Rencana kerja Satgas telah disusun di enam desa dengan tingkat penyelesaian yang berbeda. Sementara itu, AD/ART Satgas Pulau Duku telah disahkan, sedangkan dokumen Satgas Air Baru masih dalam bentuk draf. Logo dan stempel Satgas juga telah dibuat di tujuh desa sebagai bagian dari penguatan identitas kelembagaan.
Penguatan ini diperlukan agar Satgas memiliki arah kerja yang jelas dan dapat menjalankan perannya secara lebih terorganisasi. Namun, pembentukan kelembagaan saja belum cukup. Dukungan pemerintah desa, keterlibatan aktif anggota, serta koordinasi dengan para pihak terkait tetap diperlukan agar Satgas dapat berjalan secara berkelanjutan Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Musim panen kopi pada Juni hingga Agustus menjadi salah satu kendala karena sebagian besar masyarakat memiliki kesibukan di kebun. Kondisi ini membuat penjadwalan kegiatan perlu disesuaikan dengan aktivitas masyarakat.
Selain itu, dukungan pemerintah desa masih perlu diperkuat, terutama untuk menunjang keberlanjutan kegiatan Satgas di masing-masing desa. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pendampingan masyarakat tidak hanya membutuhkan perencanaan kegiatan yang baik, tetapi juga pendekatan komunikasi yang sesuai dengan kondisi setempat.
Menghubungkan Konservasi dengan Kehidupan Masyarakat
Selain memperkuat kelembagaan Satgas, Repong Indonesia juga melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konservasi hutan, keberadaan satwa liar, dan mitigasi konflik. Salah satu kegiatan dilaksanakan bersama kelompok perempuan yang tergabung dalam kelompok pengajian di Dusun Talang Sebaris, Pekon Sedampah Indah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 26 orang dan dilakukan melalui diskusi santai untuk memperkenalkan program serta membangun komunikasi dengan masyarakat.
Pendekatan ini menjadi salah satu cara untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam upaya konservasi. Pemahaman mengenai satwa liar dan mitigasi konflik tidak hanya perlu dibangun di kalangan anggota Satgas, tetapi juga di lingkungan masyarakat yang lebih luas. Di sisi lain, hubungan antara konservasi dan penghidupan masyarakat juga menjadi perhatian dalam program ini. Salah satu peluang yang ingin dikembangkan adalah menghubungkan kegiatan mitigasi konflik dengan praktik budidaya kopi yang baik dan memperhatikan prinsip konservasi.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada sektor pertanian, pendekatan tersebut penting untuk membuka ruang bagi kegiatan ekonomi yang sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Meski demikian, pengembangan praktik budidaya kopi berkelanjutan masih memerlukan pendampingan dan tindak lanjut. Karena itu, penguatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan Satgas menjadi bagian penting dalam proses yang sedang berjalan.
Melanjutkan Upaya Penguatan Satgas
Pada periode Agustus–Oktober 2026, kegiatan direncanakan berlanjut melalui pelatihan bagi anggota Satgas, antara lain pelatihan pemetaan dan navigasi, pendokumentasian, identifikasi jejak satwa liar, teknik mitigasi konflik, serta pengenalan ekobiologi satwa liar dan fungsi habitatnya.
Penguatan kelembagaan juga akan dilanjutkan melalui pengesahan Satgas Tapak Siring, reorganisasi Satgas Ujung Rembun, penyusunan dokumen kelembagaan, dan identifikasi potensi usaha Satgas. Selain itu, keterlibatan Satgas dalam perencanaan pembangunan desa menjadi salah satu agenda yang ingin didorong agar upaya mitigasi konflik dapat memperoleh dukungan yang lebih kuat dari pemerintah desa.
Melalui pendampingan ini, Repong Indonesia bersama WCS-IP berupaya membangun fondasi bagi keterlibatan masyarakat dalam konservasi harimau Sumatera di Lanskap Bukit Barisan Selatan.Pada akhirnya, upaya mitigasi konflik manusia–satwa liar tidak hanya bergantung pada kemampuan merespons ketika konflik terjadi. Kesiapsiagaan masyarakat, kelembagaan yang berjalan, dan dukungan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan satwa liar.
